Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img
spot_img

Diduga Dipecat karena Tak Dukung Kades Incumbent, Pegawai SPPG Jayabakti Minta Dugaan Diskriminasi Diusut

BEKASI | Suaraproklamasi.com  – Pemecatan seorang pegawai di lingkungan SPPG Jayabakti memicu sorotan tajam publik setelah diduga berkaitan dengan perbedaan dukungan politik dalam kontestasi kepala desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan pemberhentian tersebut bukan semata persoalan kinerja, melainkan diduga kuat dipicu sikap pegawai yang tidak sejalan dengan pilihan politik pimpinan desa.

Seorang warga Jayabakti, yang mengaku sebagai korban pemecatan menyampaikan pernyataan blak-blakan. “Iya bang, dipecat karena tidak mendukung lurah Akim (kades incumbent),” ujarnya. Sabtu, (08/08/2026). Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik diskriminasi berbasis kepentingan politik yang mencederai prinsip netralitas dalam pelayanan publik di tingkat desa.

- Advertisement -
Berita Lainnya  Penuh Antusias, Siswa XII MPLB 3 SMKN 2 Karawang Jalani Pemotretan Foto Ijazah

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kondisi ini memantik reaksi keras masyarakat. Sejumlah warga menilai, jika benar pemecatan dilakukan atas dasar perbedaan dukungan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Aparatur desa semestinya berdiri di atas semua golongan, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat tekanan politik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, tindakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance, termasuk asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur. Praktik pemecatan bermotif politik juga dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.

Berita Lainnya  Perkuat Pelayanan Kesehatan, RSUD Karawang Kembangkan SMART PRB Terintegrasi SIMRS

Publik kini mendesak pihak berwenang, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Penegakan aturan yang setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa kekuasaan di tingkat desa dapat digunakan sesuka hati tanpa kontrol. (Red)

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Pendiri GOKAR: Driver Putra Daerah Harus Jadi Bagian Penting Membangun Karawang Maju

KARAWANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com— Peresmian Warung Ojol Polresta...

GOKAR Sahabat Pelajar Hadir di SMKN 2 Karawang, Dorong Program CSR untuk Pendidikan

KARAWANG,JABAR | SUARA PROKLAMASI.com- PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara...

Tim Ade Santi Soroti Netralitas Panitia Jelang PAW Kepala Desa Gempolsari

SUBANG | Suaraproklamasi.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar...

HUT RI ke-81 di Karawang, Kajari Dedy Irwan Kembali Bacakan Pembukaan UUD 1945

KARAWANG | Suaraproklamasi.com — Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara...

Kejari Karawang Gelar Bakti Sosial HUT RI ke-81 Bersama 75 Lansia

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menunjukkan...

837 Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

KARAWANG | Suaraproklamasi.com — Semangat kemerdekaan turut dirasakan oleh...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Pendiri GOKAR: Driver Putra Daerah Harus Jadi Bagian Penting Membangun Karawang Maju

KARAWANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com— Peresmian Warung Ojol Polresta...

GOKAR Sahabat Pelajar Hadir di SMKN 2 Karawang, Dorong Program CSR untuk Pendidikan

KARAWANG,JABAR | SUARA PROKLAMASI.com- PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara...

Tim Ade Santi Soroti Netralitas Panitia Jelang PAW Kepala Desa Gempolsari

SUBANG | Suaraproklamasi.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar...

HUT RI ke-81 di Karawang, Kajari Dedy Irwan Kembali Bacakan Pembukaan UUD 1945

KARAWANG | Suaraproklamasi.com — Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara...

Kejari Karawang Gelar Bakti Sosial HUT RI ke-81 Bersama 75 Lansia

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menunjukkan...

837 Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

KARAWANG | Suaraproklamasi.com — Semangat kemerdekaan turut dirasakan oleh...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS