KARAWANG | Suarapproklamasi.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menerima penghargaan atas sinergi dan kontribusi dalam pendampingan serta pengawasan hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Senin (14/9/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap kontribusi Kejaksaan Negeri Karawang dalam memberikan pendampingan, konsultasi, bantuan, serta pengawasan hukum bagi pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.
Pendampingan tersebut khususnya berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang. Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang,” ujar Dedy.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi amanah bagi institusi Kejaksaan Negeri Karawang untuk semakin konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami memaknai penghargaan ini sebagai sebuah amanah. Ke depan kami akan terus menjaga komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan tentunya taat terhadap hukum,” katanya.
Dedy menegaskan, pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pendampingan hukum bukan berarti mengambil alih kewenangan pemerintah daerah. Kami hadir untuk memberikan perspektif dan kepastian dari sisi hukum, sehingga setiap program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Karawang dengan Pemerintah Kabupaten Karawang serta seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi ini harus terus diperkuat. Pemerintah daerah memiliki tugas melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara kami dari sisi penegakan hukum terus berupaya memberikan pendampingan dan pencegahan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum,” ungkap Dedy.
Dedy berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pembangunan di Kabupaten Karawang dapat berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, sinergi antara Kejaksaan Negeri Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh stakeholder semakin kuat. Tujuan akhirnya tentu bagaimana pembangunan di Karawang dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri Karawang menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penyimpangan hukum serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





