KARAWANG – Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, H. Junaedi atau yang akrab disapa H. Jujun, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan pengrusakan yang ditujukan kepadanya dalam kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang.
Kepada awak media, Rabu (29/10/2025), H. Jujun menegaskan bahwa seluruh tindakannya di lapangan bukan hasil inisiatif pribadi, melainkan mandat resmi dari Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum karena merasa tidak bersalah dan yakin tindakannya demi kepentingan masyarakat.
“Saya dilaporkan katanya melakukan pengrusakan. Tapi semua kegiatan itu atas mandat dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat dan SDA Provinsi. Saya hanya menjalankan perintah dan bertanggung jawab sebagai kepala desa,” tegasnya.
Menurut H. Jujun, proyek normalisasi tersebut mencakup wilayah Desa Wadas hingga Purwadana, dengan tujuan memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir yang kerap merugikan petani.
“Pak Gubernur punya program bagus untuk menanggulangi banjir dan memperlancar sistem irigasi. Para petani sering mengadu ke saya karena aliran air tersendat. Jadi ini murni untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas alat berat di lapangan dilaporkannya secara rutin ke pihak SDA Provinsi dan bahkan ke Gubernur langsung. Setiap hari, dirinya menandatangani laporan intensif kerja alat berat sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan di lapangan.
“Saya setiap hari melaporkan kegiatan ke SDA Provinsi. Intensif kerja ekskavator pun saya yang menandatangani. Itu bukti bahwa saya memang ditugaskan resmi sebagai pengawas lapangan,” ungkapnya.
Menanggapi adanya klaim kepemilikan lahan oleh pihak yang mengaku ahli waris di sekitar area sungai, H. Jujun menyebut hal itu wajar saja terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan arahan pemerintah provinsi dan tidak bermaksud merugikan siapapun.
“Kalau ada yang mengklaim tanahnya, silahkan. Saya sudah sampaikan, bisa ke Pak Gubernur, ke PJT, atau ke BBWS. Tapi saya ini hanya pelaksana, dan semua langkah saya sudah dilaporkan ke pimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Jujun mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat sempat turun langsung memantau kondisi lapangan dan memerintahkan agar kegiatan normalisasi terus berlanjut.
“Pak Gubernur bahkan sempat telepon saya langsung. Kalau ada bangunan di atas lahan sungai, ya dibongkar. Masa saya sebagai bawahan enggak nurut?” katanya.
Meski kini tengah menghadapi laporan hukum terkait pasal 170 KUHP tentang dugaan pengrusakan, H. Jujun menegaskan bahwa dirinya tidak gentar. Ia menyebut tindakannya adalah bagian dari tanggung jawab jabatan dan loyalitas terhadap perintah pimpinan.
“Saya siap kalau dilaporkan. Karena yang saya lakukan bukan semena-mena, tapi perintah dari pimpinan. Ini demi kepentingan bersama, terutama para petani,” tutupnya.
Kegiatan normalisasi Kali SS Pasir Panggang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi banjir dan memperbaiki sistem irigasi pertanian di wilayah Karawang yang sering terdampak luapan air pada musim hujan.
Penulis: Alim
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





