KARAWANG,JABAR | SUARAPROKLAMASI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang dan dihadiri Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berhasil menyelesaikan tiga agenda utama. Agenda pertama adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Karawang. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di daerah.
Agenda kedua adalah pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus pertama dibentuk untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Sementara Pansus kedua akan membahas Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai upaya memperkuat kebijakan pelestarian lingkungan serta pembangunan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian nota tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan pelaksanaan program pemerintah selama satu tahun anggaran.
Berdasarkan daftar kehadiran, rapat diikuti oleh 34 anggota DPRD sehingga memenuhi ketentuan kuorum yang dipersyaratkan untuk pengambilan keputusan. Dengan terpenuhinya kuorum, seluruh agenda rapat dapat dibahas dan ditetapkan sesuai tata tertib yang berlaku.
Rapat yang semula dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB baru dibuka sekitar pukul 14.25 WIB. Meski demikian, seluruh rangkaian agenda dapat berlangsung hingga selesai dan keputusan-keputusan yang telah dijadwalkan dapat ditetapkan dalam forum paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang menyampaikan bahwa rapat paripurna memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, hubungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap anggota DPRD dapat terus mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk melalui kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi dan komitmen yang telah diberikan dalam menjalankan tugas kelembagaan. Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang terus terjalin, Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: wa Qosim
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





