Kamis, September 10, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Instruksikan Penguatan Kebersihan Lingkungan dan Pemilahan Sampah

Karawang | SUARAPROKLAMASI.COM – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menegaskan pentingnya penguatan kebersihan lingkungan dan pemilahan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama Kepala Daerah pada Senin, 2 Februari 2025, kemarin.

- Advertisement -

“Pengelolaan sampah bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten di lingkungan masing-masing. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Karawang.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah beserta perubahannya dalam Perda Nomor 14 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.

Berita Lainnya  Maslani Dorong Kesejahteraan Driver GOKAR Lewat Program KPR Rumah di Karawang

Melalui instruksi tersebut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah pusat dan provinsi, perangkat kecamatan dan desa/kelurahan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha seperti pasar tradisional dan ritel modern untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemilahan sampah.

Titik pertama, nantinya akan dilakukan secara serentak di Pantai Pasir Putih, Cilamaya. Rencananya, sejumlah OPD akan bebersih pantai untuk menjaga kelestarian alam.

“Untuk perkantoran dan instansi, kebersihan lingkungan minimal dilakukan satu kali dalam seminggu dan wajib menerapkan pemilahan sampah di lingkungan kerja. Sementara untuk sekolah dan lembaga pendidikan, kebersihan harus dipastikan setiap hari,” ujarnya.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra Ajak Anggota IWOI Karawang Tidak Merokok Sembarangan

Khusus pelaku usaha dan pasar tradisional, Bupati menekankan kewajiban menjaga kebersihan area usaha setiap hari serta melakukan pemilahan sampah.

Ia juga mendorong pasar tradisional agar bekerja sama dengan Bank Sampah, TPS 3R, TPST, atau pengelola swasta guna mengolah sampah organik.

Selain itu, Bupati meminta kecamatan bersama UPTD Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi dengan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan di wilayah masing-masing.

“Perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan terdekat. Saya juga mengajak seluruh ASN Pemkab Karawang menjadi contoh dengan mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga,” tambahnya.

Berita Lainnya  GOKAR Hadirkan Program Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu, Ini Apresiasi Kadisdikbud Karawang

Pemilahan sampah dilakukan dengan membagi sampah ke dalam tiga kategori utama, yakni sampah organik, sampah ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam, serta sampah residu yang belum dapat diolah.

Bupati Karawang berharap seluruh pihak dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

(RED)

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS