Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Instruksikan Penguatan Kebersihan Lingkungan dan Pemilahan Sampah

Karawang | SUARAPROKLAMASI.COM – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menegaskan pentingnya penguatan kebersihan lingkungan dan pemilahan sampah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama Kepala Daerah pada Senin, 2 Februari 2025, kemarin.

- Advertisement -

“Pengelolaan sampah bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan secara konsisten di lingkungan masing-masing. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Karawang.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah beserta perubahannya dalam Perda Nomor 14 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra Terbaik di Jambore Jurnalis 2026

Melalui instruksi tersebut, Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah pusat dan provinsi, perangkat kecamatan dan desa/kelurahan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha seperti pasar tradisional dan ritel modern untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemilahan sampah.

Titik pertama, nantinya akan dilakukan secara serentak di Pantai Pasir Putih, Cilamaya. Rencananya, sejumlah OPD akan bebersih pantai untuk menjaga kelestarian alam.

“Untuk perkantoran dan instansi, kebersihan lingkungan minimal dilakukan satu kali dalam seminggu dan wajib menerapkan pemilahan sampah di lingkungan kerja. Sementara untuk sekolah dan lembaga pendidikan, kebersihan harus dipastikan setiap hari,” ujarnya.

Berita Lainnya  Beraksi di Belasan TKP, Komplotan Curanmor Karawang Akhirnya Tumbang

Khusus pelaku usaha dan pasar tradisional, Bupati menekankan kewajiban menjaga kebersihan area usaha setiap hari serta melakukan pemilahan sampah.

Ia juga mendorong pasar tradisional agar bekerja sama dengan Bank Sampah, TPS 3R, TPST, atau pengelola swasta guna mengolah sampah organik.

Selain itu, Bupati meminta kecamatan bersama UPTD Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi dengan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kerja bakti kebersihan di wilayah masing-masing.

“Perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan terdekat. Saya juga mengajak seluruh ASN Pemkab Karawang menjadi contoh dengan mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga,” tambahnya.

Berita Lainnya  Jambore Jurnalis Karawang 2026 Resmi Digelar di Cikole

Pemilahan sampah dilakukan dengan membagi sampah ke dalam tiga kategori utama, yakni sampah organik, sampah ekonomis seperti plastik, kertas, dan logam, serta sampah residu yang belum dapat diolah.

Bupati Karawang berharap seluruh pihak dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

(RED)

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

DIVISI HUKUM DPD LSM LASKAR NKRI SUBANG SESALKAN UCAPAN OKNUM KEPALA DESA CIRULUK

SUBANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com– Divisi Hukum DPD LSM...

GoKar Karawang Beri Diskon Hingga 90 Persen Setiap Weekend, Begini Cara Klaimnya

KARAWANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com– Aplikasi transportasi online lokal...

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

BEKASI | SUARA PROKLAMASI.com– Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi...

Anggota DPRD Karawang H. Erick Heryawan: Saatnya Pemerintah dan Masyarakat Besarkan GOKAR

Karya Anak Daerah Harus Didukung, H. Erick: GOKAR Bisa...

Anggota DPRD Karawang H. Erick Heryawan: GOKAR Karya Anak Daerah Harus Didukung

KARAWANG, JABAR, SUARAPROKLAMASI.com– Keluhan para pengemudi ojek online (ojol)...

DPRD Karawang Selesaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna

KARAWANG,JABAR | SUARAPROKLAMASI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

DIVISI HUKUM DPD LSM LASKAR NKRI SUBANG SESALKAN UCAPAN OKNUM KEPALA DESA CIRULUK

SUBANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com– Divisi Hukum DPD LSM...

GoKar Karawang Beri Diskon Hingga 90 Persen Setiap Weekend, Begini Cara Klaimnya

KARAWANG, JABAR | SUARA PROKLAMASI.com– Aplikasi transportasi online lokal...

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Dugaan Proyek Pengurugan Ilegal di Desa Sukaasih

BEKASI | SUARA PROKLAMASI.com– Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi...

Anggota DPRD Karawang H. Erick Heryawan: Saatnya Pemerintah dan Masyarakat Besarkan GOKAR

Karya Anak Daerah Harus Didukung, H. Erick: GOKAR Bisa...

Anggota DPRD Karawang H. Erick Heryawan: GOKAR Karya Anak Daerah Harus Didukung

KARAWANG, JABAR, SUARAPROKLAMASI.com– Keluhan para pengemudi ojek online (ojol)...

DPRD Karawang Selesaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna

KARAWANG,JABAR | SUARAPROKLAMASI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS