Rabu, September 9, 2026
spot_img
spot_img

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang dikenai sanksi pemberhentian operasional sementara atau suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemberhentian operasional sementara tersebut menjadi bagian dari langkah administratif dalam rangka evaluasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (8/9/2026).

- Advertisement -

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenai sanksi kategori sedang berupa pemberhentian operasional sementara beserta seluruh hak operasionalnya.

Sesuai ketentuan, pemberhentian operasional sementara berlaku maksimal 20 hari kalender sejak surat diterbitkan. Status tersebut dapat dicabut setelah SPPG menyampaikan bukti pengajuan atau pendaftaran SLHS yang sah dan telah melalui proses verifikasi.

Berita Lainnya  Kunjungi Bazar Motekar Preneur 2026, Kadisdikbud Karawang Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Apabila sampai batas waktu sanksi berakhir belum terdapat bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah, maka kategori sanksi dapat ditingkatkan secara otomatis sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mendukung langkah evaluasi dan penertiban yang dilakukan BGN terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Namun, menurut Syuhada, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari jumlah 87 SPPG yang dikenai pemberhentian operasional sementara. Lebih penting lagi, diperlukan mitigasi bersama untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan teknis penyelenggaraan SPPG benar-benar dijalankan sesuai standar.

“Jangan hanya berhenti pada angka 87 SPPG yang disuspend. Yang lebih penting adalah memastikan administrasi dan teknis di lapangan benar-benar dijalankan sesuai standar. Satgas, BGN, dan Dinas Kesehatan harus melakukan mitigasi serta pengawasan bersama secara konsisten,” ujar Syuhada.

Berita Lainnya  Fakultas Farmasi UBP Karawang Gelar Pengabdian Masyarakat dengan Tanam Mangrove

Ia menilai pemenuhan SLHS harus menjadi bagian dari sistem pengawasan yang menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak semata-mata menyangkut kelengkapan dokumen, tetapi juga harus memastikan kondisi dapur, proses pengolahan makanan, kebersihan lingkungan, penyimpanan bahan pangan, hingga distribusi makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Syuhada mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Korwil BGN Karawang, dan Satgas Program Makan Bergizi Gratis Karawang memperkuat koordinasi dalam melakukan evaluasi serta mitigasi di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera diidentifikasi, diperbaiki, dan diverifikasi sebelum SPPG kembali menjalankan operasional.

“Kalau persoalannya administrasi, segera dibenahi administrasinya. Kalau ada persoalan teknis, harus diperbaiki secara teknis. Jangan sampai setelah sanksi dicabut, persoalan yang sama kembali terjadi,” katanya.

Berita Lainnya  Kasus KPR Bank Himbara PT BAS Bertambah, Kejari Karawang Tahan DMP dan Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Ia juga berharap proses evaluasi terhadap SPPG yang dikenai sanksi dilakukan secara objektif dan transparan, sekaligus disertai pendampingan bagi pengelola yang masih harus memenuhi persyaratan.

“Program MBG ini menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, kualitas, keamanan pangan, higiene, dan tata kelola harus menjadi perhatian bersama. Pengawasan jangan hanya bersifat reaktif, tetapi harus dilakukan secara preventif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

GOKAR Hadirkan Program Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu, Ini Apresiasi Kadisdikbud Karawang

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...

Kunjungi Bazar Motekar Preneur 2026, Kadisdikbud Karawang Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

GOKAR Hadirkan Program Antar Jemput Gratis Siswa Yatim Piatu, Ini Apresiasi Kadisdikbud Karawang

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...

Kunjungi Bazar Motekar Preneur 2026, Kadisdikbud Karawang Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS