Jumat, September 11, 2026
spot_img
spot_img

Ketum DPP IWO Indonesia Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Jakarta, SUARAPROKLAMASI.com-  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Dr. H. NR. Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd. menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang diduga dilontarkan oleh salah satu oknum pejabat di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh melalui percakapan WhatsApp, Jakarta, 18 Juli 2026.

Menurut Icang Rahardian, pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi seorang aparatur negara karena menggunakan istilah **”wartawan”** secara umum, bukan menyebut **”oknum wartawan”**, sehingga dinilai berpotensi menggeneralisasi dan merendahkan seluruh profesi jurnalistik.

- Advertisement -

“Profesi wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi dan memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Oleh karena itu, setiap bentuk pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan patut disesalkan dan tidak seharusnya disampaikan oleh pejabat publik,” ujar Icang dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Berita Lainnya  SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

Ia menegaskan bahwa insan pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat, membangun transparansi, serta mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, hubungan antara pejabat publik dan media seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati, profesionalisme, dan etika komunikasi.

Atas peristiwa tersebut, DPP IWO Indonesia mendesak oknum pejabat yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan tersebut terbukti menyinggung dan mencederai kehormatan profesi wartawan.

“Kami meminta agar yang bersangkutan memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan yang berpotensi mendiskreditkan profesi wartawan tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga dapat mencederai semangat kemitraan antara pemerintah dan media,” tegas Icang.

Berita Lainnya  Jurnalis Muda FH UNSIKA Gelar Seminar Nasional Bertema Jurnalisme dan Kesadaran Publik

Lebih lanjut, DPP IWO Indonesia menyatakan akan terus mengawal dan menjaga marwah profesi wartawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh pihak, khususnya pejabat publik, untuk menjunjung tinggi etika komunikasi, menghormati kebebasan pers, serta membangun hubungan yang konstruktif dengan media sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan demokratis.

DPP IWO Indonesia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana melalui klarifikasi yang terbuka dan sikap saling menghormati, sehingga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Lainnya  Dari Sosialisasi ke Uji Coba, GOKAR Antar 10 Siswa SMPN 1 Karawang Timur Pulang

Reporter: wa Qosim

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Karawang, Dua Tersangka Baru Ditahan Kejari

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali...

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Karawang, Dua Tersangka Baru Ditahan Kejari

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali...

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS