Karawang – Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang erat, dilandasi semangat pengabdian, rasa kebersamaan, serta tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aep dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026), yang sekaligus menandai pembukaan Masa Sidang Ke-2 dan pengumuman Masa Reses II Tahun Sidang 2025/2026.
Menurutnya, Masa Sidang dan Masa Reses DPRD bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan bagian penting dari siklus tata kelola pemerintahan daerah yang berperan strategis dalam menjamin kelancaran fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan secara sistematis dan teknokratis.
“Masa sidang menjadi ruang strategis untuk pengambilan keputusan yang akurat, berlandaskan data, regulasi yang tepat, serta evaluasi kinerja pemerintah yang komprehensif,” ujar Bupati Aep dalam sambutannya.
Ia juga menilai, Masa Reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD menjadi sarana komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dapat teridentifikasi secara lebih mendalam.
Data dan aspirasi yang dihimpun selama masa reses, lanjutnya, akan menjadi bahan analisis penting untuk dirumuskan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih matang dan tepat sasaran.
“Sudah saatnya kita bergerak lebih proaktif dengan membaca dinamika yang ada dan mengambil langkah-langkah progresif demi kepentingan bersama. Cepat yang kami maksud bukan tergesa-gesa, melainkan cepat namun terintegrasi, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat segera diwujudkan dalam program dan kegiatan yang terukur,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang yang memasuki Masa Sidang Ke-2 serta menyampaikan harapan agar pelaksanaan Masa Reses II dapat berjalan efektif dan produktif.
Ia berharap, seluruh agenda yang telah direncanakan mampu menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
“Semoga seluruh rangkaian agenda ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





