KARAWANG – Kasus pengrusakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang – Jawa Barat, berujung damai.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (17/3/2026) tersebut disebut hanya sebagai bentuk kesalahpahaman yang dilatarbelakangi persoalan utang-piutang atas dugaan penggelapan uang setoran sepeda motor sebesar sekitar Rp 12 juta.
Berdasarkan video yang diterima wartawan pada Rabu (15/4/2026), korban Bucek dengan pelaku pengrusakan Ronal telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalannya secara kekeluargaan.
Di hadapan Bucek langsung, Ronal yang didampingi keluarga besarnya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi hingga viral di media sosial.
Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, setelah Ronal bersedia mengganti seluruh kerugian materil dan imateril atas peristiwa tersebut.
“Saya perwakilan dari keluarga Ronal menyampaikan permohonan maaf kepada SPPG yang berada di Pancawati. Sebetulnya ini hanya kesalahpahaman saja. Ronal tidak ada niatan untuk merusak SPPG di Pancawati,” tutur keluarga Ronal, dalam video tersebut.
“Sekali lagi, saya perwakilan dari keluarga besar Ronal yang berselisih paham dengan Saudara Bucek, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa pengrusakan SPPG ini sempat mendapatkan sorotan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dan pihak BGN sudah mengetahui jika peristiwa ini dilatarbelakangi masalah utang-piutang antara pelaku dengan korban.***
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





