Bandung – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya penegakan hukum. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat dalam kegiatan Launching Direktorat dan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres dan Satres PPA-PPO), penandatanganan nota kesepahaman, dan bedah buku, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jawa Barat itu dihadiri oleh unsur penegak hukum dari Kepolisian, Kejaksaan, serta jajaran terkait lainnya. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Wakajati Jawa Barat dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi yang solid antarpenegak hukum guna mewujudkan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, kerja sama yang kuat menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan hukum maksimal kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Penanganan perkara PPA dan PPO membutuhkan komitmen bersama serta koordinasi yang berkelanjutan agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.
Selain launching Ditres dan Satres PPA-PPO, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama antarinstansi, serta bedah buku yang mengangkat tema penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penegakan hukum di Jawa Barat, sejalan dengan semangat profesionalisme dan pelayanan publik yang berintegritas.
Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.





