Kamis, September 10, 2026
spot_img
spot_img

Diduga Langgar Izin, Proyek Kabel Optik di Wanasari Berujung Kericuhan

KARAWANG — Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, H. Sukarya WK, menegaskan bahwa jalan yang digunakan untuk penanaman kabel optik merupakan aset milik desa yang berada di bawah kewenangan pemerintah desa. Namun, PT Pertiwi Lestari diduga melakukan kegiatan penanaman kabel optik di lokasi tersebut tanpa izin maupun koordinasi dengan pihak desa.

Menurut Sukarya, kegiatan penanaman kabel tersebut melintasi wilayah Pasar Wanasari, perempatan desa, hingga perbatasan kawasan yang melewati SMAN 1 Telukjambe Barat. Pemerintah desa, kata dia, telah dua kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapat tanggapan.

- Advertisement -

“Yang dipergunakan itu aset desa. Mereka menggali dan menanam sekitar 12 kabel optik, tetapi tidak ada izin ke kami. Surat sudah kami kirimkan, namun tidak pernah direspons,” ujar Sukarya.

Berita Lainnya  Dari Sosialisasi ke Uji Coba, GOKAR Antar 10 Siswa SMPN 1 Karawang Timur Pulang

Karena tidak ada kejelasan, Sukarya bersama perangkat desa mendatangi kantor PT Pertiwi Lestari untuk meminta penjelasan. Namun, setibanya di lokasi, rombongan mengaku dihadang oleh petugas keamanan perusahaan serta sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok masyarakat.

Situasi sempat memanas ketika perangkat desa tidak diizinkan masuk untuk menemui pihak manajemen. Keributan pun terjadi dan berujung pada aksi saling dorong, bahkan dugaan pemukulan terhadap sejumlah perangkat desa.

“Saat kami datang untuk klarifikasi, justru dihadang puluhan orang. Terjadi dorong-dorongan hingga pemukulan. Saya, anak saya, menantu, dan Sekdes menjadi korban,” kata Sukarya.

Berita Lainnya  GOKAR Perluas Jejak di Karawang Barat, Camat Agus Somantri Buka Pintu Kolaborasi

Ia menegaskan, kedatangan pihak desa semata-mata untuk meminta penjelasan serta menghentikan penggunaan aset desa tanpa izin, bukan untuk melakukan tindakan konfrontatif.

“Kami hanya ingin dialog. Kalau memang akan menanam kabel, silakan, tetapi jangan melintasi aset desa tanpa izin. Gunakan lahan lain,” ujarnya.

Sukarya juga menilai jumlah massa yang menghadang tidak wajar dan menduga adanya pihak yang mengoordinasikan kejadian tersebut.

“Atas kejadian ini, kami sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Karawang,” katanya.

Pemerintah Desa Wanasari juga berencana menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Surat pemberitahuan aksi, menurut Sukarya, telah disampaikan kepada pihak kepolisian.

Pemerintah desa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pelanggaran perizinan serta tindak kekerasan yang terjadi, sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Berita Lainnya  Jurnalis Muda FH UNSIKA Gelar Seminar Nasional Bertema Jurnalisme dan Kesadaran Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penggunaan aset desa tanpa izin dan dugaan kekerasan terhadap aparat pemerintah desa.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Pertiwi Lestari. Namun, salah satu staf perusahaan menyatakan tidak dapat memberikan keterangan resmi. Ia menyebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan penjelasan adalah tim estate management yang saat ini sedang berada di luar kota.

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS