Rabu, September 9, 2026
spot_img
spot_img

KADIN Karawang Dukung Raperda RPIK Demi Investasi Berkelanjutan Daerah

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) menggelar rapat kerja bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan akademisi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (23/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada 16 Juli 2026 tentang pembentukan Pansus Raperda RPIK, sekaligus hasil Rapat Badan Musyawarah Internal DPRD Kabupaten Karawang pada 13–14 Juli 2026 yang menetapkan program kerja pansus.

- Advertisement -

Berdasarkan surat DPRD Kabupaten Karawang Nomor 000.1.5/838/DPRD tertanggal 21 Juli 2026, rapat kerja dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Pansus Raperda RPIK, Rosmilah.

Berita Lainnya  GOKAR Perluas Jejak di Karawang Barat, Camat Agus Somantri Buka Pintu Kolaborasi

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pansus Nurhadi, anggota pansus Asep Junaidi dan Encep, Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang Ace Sudiar, Ketua KADIN Karawang Aris Susanto, Wakil Ketua KADIN Azis Mathori dan Budi Mashudi, perwakilan Dinas Perindustrian Kabupaten Karawang, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Karawang, serta akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Raperda RPIK yang akan menjadi pedoman arah pembangunan industri di Kabupaten Karawang. Berbagai masukan disampaikan oleh unsur legislatif, pemerintah daerah, dunia usaha, dan akademisi guna menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri, investasi, dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus Raperda RPIK DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah, menegaskan bahwa pembentukan regulasi tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan industri di masa mendatang.

Berita Lainnya  Dari Sosialisasi ke Uji Coba, GOKAR Antar 10 Siswa SMPN 1 Karawang Timur Pulang

“Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan industri di Karawang, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Rosmilah.

Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Karawang Aris Susanto menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan dunia usaha dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan.

“KADIN Karawang mendukung penuh penyusunan Raperda RPIK ini. Kami berharap regulasi yang disusun dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperkuat daya saing industri daerah, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh bersama perkembangan industri di Kabupaten Karawang,” kata Aris Susanto.

Berita Lainnya  SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Karawang menargetkan pembahasan Raperda RPIK dapat diselesaikan secara komprehensif dengan mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengarahkan pembangunan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, mampu menarik investasi, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang.

Reporter: wa Qosim

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS