Rabu, September 9, 2026
spot_img
spot_img

Mobil Koperasi Dipakai Pribadi? PMO KemenKop Karawang: Itu Pelanggaran!

KARAWANG – Penggunaan kendaraan operasional dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Karawang disorot. Project Management Officer (PMO) Kementerian Koperasi (KemenKop) Karawang, Dr. (C) H. Emed Tarmedi, menegaskan bahwa mobil operasional tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pengurus maupun pihak lain.

Penegasan ini disampaikan sebagai upaya menjaga integritas pengelolaan aset koperasi agar tetap sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

- Advertisement -

“Mobil operasional itu bukan fasilitas pribadi. Itu aset program, harus digunakan untuk kepentingan koperasi, khususnya distribusi dan penguatan usaha anggota,” tegas Emed, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kendaraan dalam program KDKMP memiliki fungsi strategis sebagai penunjang aktivitas logistik dan distribusi barang kebutuhan anggota koperasi. Karena itu, penggunaan di luar kepentingan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan.

Berita Lainnya  Dari Sosialisasi ke Uji Coba, GOKAR Antar 10 Siswa SMPN 1 Karawang Timur Pulang

Emed juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan bukanlah prioritas utama dalam program KDKMP. Ia mengingatkan agar koperasi lebih fokus pada pengembangan usaha produktif yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat desa.

“Jangan sampai orientasi program bergeser. Yang utama itu penguatan ekonomi anggota, bukan pengadaan kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran program seharusnya diarahkan untuk:
1. Pengembangan usaha koperasi
2. Penyediaan bahan pokok
3. Peningkatan kesejahteraan anggota

Pengadaan Mobil Harus Lewat Mekanisme Ketat
Lebih lanjut, Emed menegaskan bahwa jika memang dibutuhkan, pengadaan kendaraan harus melalui prosedur yang jelas dan tidak sembarangan.

Berita Lainnya  Jurnalis Muda FH UNSIKA Gelar Seminar Nasional Bertema Jurnalisme dan Kesadaran Publik

Beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi antara lain:
1. Melalui musyawarah koperasi atau desa
2. Masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
3. Mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari pihak terkait

“Semua harus transparan. Tidak boleh ada keputusan sepihak, apalagi yang berpotensi merugikan program,” katanya.

Program KDKMP sendiri merupakan bagian dari program pemerintah yang menggunakan dana negara.

Oleh karena itu, pengelolaannya berada dalam pengawasan ketat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Emed mengingatkan seluruh pengurus koperasi agar tidak bermain-main dengan aset program.

Berita Lainnya  SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Setiap penggunaan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, seluruh pengurus KDKMP di Karawang diharapkan semakin disiplin dalam mengelola aset dan anggaran program. Penggunaan kendaraan operasional yang tepat sasaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan, yakni memperkuat ekonomi masyarakat desa tanpa adanya penyimpangan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS