Kamis, September 10, 2026
spot_img
spot_img

Praktisi Hukum Icang Rahardian Fasilitasi Sekretariat bagi Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi

BANDUNG,JABAR | SUARA PROKLAMASI.com-Di tengah dinamika organisasi yang sedang berlangsung terkait dibekukannya Kadin Bekasi pasca Musyawarah Kabupaten (Mukab) Ke-VIII kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi karena cacat hukum, dukungan terhadap kepengurusan yang sah Tim Carateker Kadin dari Jawa Barat terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari praktisi hukum dan kurator, NR. Icang Rahardian, Rabu/01/July/2026.

​Dukungan tersebut disampaikan secara langsung oleh NR. Icang Rahardian dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua Caretaker Kadin dari Jawa Barat, Irfan Arifian, di Bandung, Rabu (01/07/2026). Dalam pertemuan tersebut, Icang Rahardian menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi kebutuhan operasional organisasi dengan menyediakan kantor sekretariat bagi Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -
Berita Lainnya  Jurnalis Muda FH UNSIKA Gelar Seminar Nasional Bertema Jurnalisme dan Kesadaran Publik

​Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penegakan aturan organisasi dan pemulihan legitimasi Kadin Kabupaten Bekasi pasca-pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VIII di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada 08 Juni 2026 lalu, yang dinyatakan cacat hukum oleh Kadin Jawa Barat.

​“Sebagai praktisi hukum, saya melihat perlunya memberikan dukungan konkret agar roda organisasi Kadin Kabupaten Bekasi yang di bawah naungan Caretaker dapat berjalan dengan tertib dan sesuai koridor hukum. Fasilitas kantor ini diharapkan menjadi wadah bagi tim untuk melakukan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi guna mempersiapkan Mukab Kadin Kabupaten Bekasi yang sah dan kredibel,” ujar Icang Rahardian.

Berita Lainnya  SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

​Irfan Arifian menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, langkah ini sangat krusial dalam memperkuat posisi Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi yang kini memegang mandat resmi dari Kadin Jawa Barat untuk mengurus organisasi dan mempersiapkan musyawarah ulang.

​“Dukungan dari Bang Icang Rahardian memberikan suntikan energi positif bagi kami. Keberadaan sekretariat yang representatif sangat vital untuk memastikan pelayanan kepada dunia usaha di Kabupaten Bekasi tetap berjalan, sekaligus menjadi pusat koordinasi untuk mengembalikan marwah Kadin sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Organisasi (PO) yang berlaku,” jelas Irfan.

​Sebelumnya, Kadin Jawa Barat melalui Irfan Arifian telah menegaskan bahwa hasil Mukab Kadin Kabupaten Bekasi di Hotel Sahid Cikarang tidak memiliki legitimasi formal. Hal ini disebabkan oleh gagalnya panitia dalam memenuhi persyaratan prosedural, termasuk soal kepesertaan dan persetujuan tertulis dari Kadin Provinsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Anggaran Dasar Kadin.

Berita Lainnya  Dari Sosialisasi ke Uji Coba, GOKAR Antar 10 Siswa SMPN 1 Karawang Timur Pulang

​Dengan adanya fasilitas sekretariat baru ini, Tim Caretaker Kadin Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk segera menata kembali kepengurusan dan merangkul seluruh elemen pengusaha di Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan iklim organisasi yang sehat, transparan, dan sesuai dengan semboyan daerah “Swatantra Wibawamukti”.

Reporter: wa Qosim

Catatan Redaksi:

Artikel ini dipublikasikan secara otomatis dari sumber yang terpercaya dan dapat mengalami pembaruan sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.

BERITA LAINNYA

spot_img

NASIONAL

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...
spot_img
- Advertisement -spot_img

TRENDING

PERISTIWA

Dekranasda Karawang dan GOKAR Kolaborasi Digitalisasi Produk serta Transaksi UMKM

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Outlet Oleh-Oleh Dekranasda Kabupaten Karawang menjadi...

GOKAR Hadir di Bazar Motekar Preneur 2026, UMKM Karawang Dapat Kasir Gratis

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perindustrian,...

BGN Suspend 87 SPPG di Karawang, IWOI Dorong Perbaikan Administrasi dan Teknis

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tersangka Korupsi KPR PT Bumi Arta Sedayu HJ Akhirnya Ditahan Kejari Karawang

KARAWANG | Suaraproklamasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan...

SPPG di Karawang Disuspend BGN, IWOI Minta Evaluasi Tidak Hanya Soal Administrasi

KARAWANG, SUARA PROKLAMASI.com— Sebanyak 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

HUT Karawang ke-393: Bazaar UMKM Jadi Ajang Tingkatkan Penjualan dan Promosi Produk Lokal

KARAWANG | Suaraproklamasi.com – Bazaar UMKM dalam rangka Hari...

INVESTIGASI

spot_img

TOP NEWS